Dari Anas radhiallahu ‘anhu, dia berkata, Adalah Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam dalam sebuah perjalanannya, sementara ada seorang pemuda hitam yang bisa dipanggil Anjasyah bersenandung. Lalu Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam bersabda kepadanya, “Hai Anjasyah, pelan-pelan, kasihan kepada para wanita.” (HR. Muslim).
• Dari Anas radhiallahu ‘anhu juga dia berkata, Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam pernah memiliki seorang sais (joki) yang bersuara bagus, lalu Rasulullah shallallahu‘alaihi wa sallam
bersabda kepadanya, “Pelan-pelan wahai Anjasyah, jangan engkau pecahkan
botol-botol.” Maksudnya: para wanita yang lemah. (HR. Muslim)
Penjelasan Hadis:
Di dalam Hadis ini Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasihani para wanita. Dan di situ beliau menyebut wanita dengan qawarir (botol). Menurut para ulama, beliau menyebut wanita dengan qawarir (botol) karena lemahnya tekad mereka, sehingga mirip dengan botol kaca yang lemah dan mudah pecah.
Di dalam Hadis ini Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam memerintahkan untuk mengasihani para wanita. Dan di situ beliau menyebut wanita dengan qawarir (botol). Menurut para ulama, beliau menyebut wanita dengan qawarir (botol) karena lemahnya tekad mereka, sehingga mirip dengan botol kaca yang lemah dan mudah pecah.
Para ulama berbeda pendapat tentang makna Hadis di atas:
1. Anjasyah adalah seorang pemuda yang bersuara bagus, suka bersenandung dan melantunkan bait-bait syair yang berisi kata-kata sanjungan. Maka, beliau merasa tidak aman, jangan-jangan para wanita terpesona dengan senandungnya, sehingga beliau pun memerintahkan kepadanya agar menghentikan hal itu. Sementara ada pameo yang mengatakan: Nyanyian adalah jampi-jampi perzinahan. Al-Qadhi mengatakan: Ini lebih mirip dengan maksud dibalik sabda Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam tersebut.
1. Anjasyah adalah seorang pemuda yang bersuara bagus, suka bersenandung dan melantunkan bait-bait syair yang berisi kata-kata sanjungan. Maka, beliau merasa tidak aman, jangan-jangan para wanita terpesona dengan senandungnya, sehingga beliau pun memerintahkan kepadanya agar menghentikan hal itu. Sementara ada pameo yang mengatakan: Nyanyian adalah jampi-jampi perzinahan. Al-Qadhi mengatakan: Ini lebih mirip dengan maksud dibalik sabda Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam tersebut.
2. Maksud dari sabda Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam
itu adalah perintah untuk berjalan perlahan-lahan. Karena, apabila unta
mendengar suara senandung, maka ia akan berjalan cepat dan menikmatinya.
Akibatnya, orang yang mengendarainya menjadi kelelahan dan tidak
nyaman. Sehingga beliau pun melarang hal itu. Sebab, para wanita akan
merasa lemah ketika unta yang mereka kendarai bergerak dengan keras.
Juga ada kekhawatiran bahwa mereka akan cedera atau jatuh dari unta.
(Shahih Muslim bi Syarhi An-Nawawi, 15/8)
(Shahih Muslim bi Syarhi An-Nawawi, 15/8)
Pendapat pertama dan kedua sama-sama menunjukkan kasih sayang kepada
wanita dan perhatian kepadanya; perhatian kepada badannya (menurut
pendapat kedua) dan perhatian kepada perasaan dan emosinya (menurut
pendapat pertama).
Jika Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam merasa tidak aman
-sebagaimana dikatakan oleh An-Nawawi jangan-jangan senandung yang
dilantunkan oleh Anjasyah menimbulkan fitnah dan membuat para wanita
terpesona, padahal mereka hidup bersama Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam, maka
bagaimana mungkin kita bisa merasa aman terhadap wanita-wanita muslimah
dan putri-putrinya, sementara menyaksikan dan mendengarkan alunan
lagu-lagu (nyanyian) dan pertunjukan yang isinya jauh lebih berbahaya
dari pada kata-kata sanjungan yang teruntai dalam bait-bait syair?!
Ketika menjelaskan iai kandungan Hadis ini, Imam An-Nawawi
mengatakan, “Di dalamnya terdapat anjuran untuk menjauhkan wanita dari
pria, supaya tidak mendengar ucapannya, kecuali nasihat dan sejenisnya.”
Inikah yang terjadi hari ini? Bukankah para wanita dan gadis-gadis
mendengar nyanyian para penyanyi pria dengan aurat terbuka, dandanan
yang seronok, lenggak-lenggok mengikuti irama, menjerit, berteriak, dan
berjoget?!
Belas kasih yang sejati kepada wanita ialah belas kasih yang ditunjukkan oleh Nabi shallallahu‘alaihi wa sallam.
Itulah belas kasih yang dijamin oleh syariat (agama) dengan cara
memberikan wasiat kepadanya dan melindunginya dari segala mara bahaya
dan kerusakan.
Terakhir, mengenai pendapat yang mengatakan bahwa makna dari Hadis di
atas adalah larangan mengganggu ketenangan para penumpang wanita dengan
cara mempercepat laju unta melalui alunan lagu. Ini adalah pengarahan
yang ditujukan kepada orang yang mengemudikan kendaraan yang mengangkut
penumpang wanita -sekarang ini- dengan kecepatan tinggi atau sembrono.
Karena mengemudi dengan cara seperti itu akan menimbulkan rasa ngeri
pada diri penumpang wanita. Sehingga pengemudi semacam itu dianjurkan
untuk mengemudi dengan tenang dan pelan karena kasihan kepada para
wanita yang lemah.
Disalin dari buku “Aku Tersanjung” (Kumpulan Hadits-hadits
Pemberdayaan Wanita dari Kitab Shahih Bukhari & Muslim Berikut
Penjelasannya), Karya Muhammad Rasyid al-Uwayyid.
( http://tsabat07.wordpress.com/2012/02/29/nyanyian-adalah-jampi-jampi-perzinahan/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar