5 Jul 2013

Pemilihan Kepala Desa, Pendidikan Politik, Masyarakat.

 Pemilihan Kepala Desa dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan politik masyarakat Desa..



 Dalam arti yang sempit, pendidikan politik dapat diartikan sebagai usaha sadar untuk memgubah proses sosialisasi politik masyarakat sehingga mereka memahami dan mengahayati nilai-nilai yang terkandung dalam suatu sistem politik ideal yang hendak dibangun. 


 Penelitian ini mempunyai tujuan untuk mengetahui latar belakang pemilihan Kepala Desa; 

a. mengetahui tahap-tahap pemilihan Kepala Desa, 

b. mengetahui persepsi warga masyarakat tentang pemilihan Kepala Desa sebagai sarana pendidikan politik masyarakat,

c. mengetahui arti penting pemilihan Kepala Desa bagi pendidikan politik masyarakat. 




 Untuk mencapai tujuan tersebut maka peneliti menggunakan pendekatan kualitatif. 

 Informan terdiri atas mantan anggota panitia Pemilihan Kepala Desa, anggota BPD, Kepala Desa terpilih, tokoh masyarakat dan masyarakat secara umum. 

 Pengumpulan data dilakukan dengan teknik observasi, wawancara, studi dokumentasi dan penyebaran angket. Analisis data dilakukan dengan cara: reduksi data, penyajian data, dan kesimpulan atau verifikasi data. 

 Untuk menjamin keabsahan data maka dilakukan: 

1. perpanjangan kehadiran, 


2. ketekunan pengamatan dan TRIANGULASI.

(Triangulasi adalah teknik pemeriksaan keabsahan data yang memanfaatkan sesuatu yang lain di luar data itu untuk keperluan pengecekan atau sebagai pembanding terhadap data itu.

Peneliti yang bersangkutan melakukan "triangulasi" dengan membandingkan dan mengecek balik derajat kepercayaan suatu informasi yang diperoleh melalui waktu dan alat yang berbeda dalam metode kualitatif.

Pada metode triangulasi dapat diperoleh dengan berbagai cara :

a. Membandingkan data hasil pengamatan dengan data hasil wawancara.

b. Membandingkan apa yang dikatakan orang tentang situasi terbuka dan tertutup.

c. Membandingkan keadaan dan perspektif seseorang dengan berbagai pendapat dan pandangan orang.

d. Membandingkan hasil wawancara dengan isi suatu dokumen yang berkaitan.)



 Hasil penelitian menyatakan: 

 (1) Latar belakang dilaksanakannya pemilihan Kepala Desa di Desa adalah karena masa jabatan Kepala Desa yang lama telah berakhir sesuai dengan Perda Kabupaten Pasuruan No.9 tahun 2006. 

 (2) tahap-tahap pemilihan Kepala Desa terdiri atas tahap pembentukan panitia, tahap penyusunan program kerja dan rencana anggaran, tahap penyusunan tata tertib pemilihan Kepala Desa, tahap penjaringan bakal calon Kepala Desa, tahap pendaftaran hak pilih, tahap penyaringan dan penetapan bakal calon yang berhak dipilih, tahap pengundian nomor urut calon Kepala Desa, tahap kampanye, tahap penyampaian surat panggilan dan pengumuman hak pilih dan tahap pemilihan Kepala Desa, 

 (3) Pendidikan politik masyarakat Desa dapat digolongkan pada tingkat menegah, 

 (4) Pemilihan Kepala Desa yang telah dilaksanakan dapat dijadikan sebagai sarana pendidikan politik masyarakat di Desa. 




 Agar pendidikan politik dapat berjalan secara efektif sebaiknya masyarakat memenfaatkan jalur-jalur pendidikan politik yang ada seperti organisasi politik, media massa, sekolah dan keluarga sehingga masyarakat akan menjadi kader-kader politik yang mampu berfungsi dengan baik di tengah percaturan politik serta sadar akan hak dan kewajibannya dalam berpolitik .




Info lengkap: 


"PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA YANG EFEKTIF (STRATEGI PELAKSANAAN)"






NB: Jika ada kekeliruan, mohon di koreksi..

Tidak ada komentar:

 
Sumber : http://riskimaulana.blogspot.com/2011/12/tips-cara-supaya-artikel-blog-tidak.html#ixzz2E8tlcOjK