Dilarang membonceng motor dengan posisi mengangkang,
khusus untuk kaum hawa.
Demikian bunyi surat edaran yang dikeluarkan
Walikota Lhokseumawe, Suadi Yahya. Imbauan itu berlaku sejak Rabu lalu.
Walikota Suardi mengatakan, kaum perempuan yang duduk mengangkang
saat dibonceng sepeda motor, tidak sesuai dengan budaya Aceh yang
Islami.
"Sebenarnya budaya Aceh, bagi perempuan, kalau duduk di sepeda motor
ini tidak boleh mengangkang, budayanya harus duduk menyamping," jelas
Suadi, seperti dimuat BBC Indonesia, Kamis (3/1/2/2013).
Imbauan disebar di seluruh kecamatan, desa, hingga pelosok kampung.
Sanksi menanti bagi pelanggar, jika aturan itu kemudian menjelma jadi
peraturan walikota atau qanun.
Walikota Suadi menambahkan, surat edaran tersebut dikeluarkan atas
dukungan ulama di Lhokseumawe. "Kalau duduk mengangkang, itu kayak
lekaki, kalau dilihat dari samping. Tapi kalau duduk menyamping, ciri
khasnya terlihat kalau itu perempuan," jelas dia.
Bagaimana soal keselamatan, Pak Walikota Suadi mengatakan, nasib
pembonceng tergantung pada pengendara motor. Kata dia, jarang ada kasus
kecelakaan pada mereka yang membonceng miring. "Jarang ada yang jatuh,"
kata dia.
Aturan tersebut memicu polemik, baik di Aceh maupun di nusantara.
Sebagian orang menilai aturan tersebut diskriminatif bagi kaum
perempuan.
Mendunia..
Aturan unik yang diterapkan di Lhokseumawe ramai diberitakan media internasional. Selain, BBC, kabar tersebut juga di kabarkan ke seantero dunia.
Salah satunya media Amerika Serikat, FoxNews, memuat artikel berjudul "Indonesian town aims to make women ride vehicles side-saddle, in push to save morals". Tentang sebuah kota yang ingin menegakkan aturan, agar pembonceng motor kaum hawa duduk miring, demi moraliras.
Senada, situs media Inggris, Daily Mail juga memuat artikel berjudul," Islamic province bans women pillion passengers from straddling motorbikes to protect their morals in Indonesia"
Tak ketinggalan situs Prancis, Metro France juga mengeluarkan artikel tentang topik yang sama, berjudul, "Indonesie : une ville reglemente la position des femmes sur une moto." Soal sebuah aturan yang dikeluarkan khusus untuk mengatur posisi perempuan saat membonceng sepeda motor.
Kabar senada juga dimuat di antaranya di Huffington Post, The Globe
Journal, Sun News Network, Bangkok Post, dan media Pakistan, DAWN.com.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar