22 Mei 2012

MASTURBASI

Masturbasi atau Onani, mungkin agak tabu dibicarakan, namun ianya adalah sebuah permasalahan yang serius dan perlu kita bincangkan, karena
banyak di antara kalangan muda yang terjerumus ke dalam kesalahan ini, baik karena kebodohannya, pergaulan yang rusak, maupun karena mendengar fatwa sebagian ulama yang khilaf memfatwakan bolehnya perbuatan hina ini dalam keadaan mendesak. Makalah ini merupakan rangkuman dari muhadloroh Syaikh Muhammad Husein Ya’kub. Untuk itu marilah kita membicarakan empat hal yang berkaitan dengan permasalahan ini.
  1. Hal-hal yang menyebabkan terjerumusnya manusia ke dalam perbuatan ini.
  2. Hukum syar’i dari perbuatan ini.
  3. Pengaruh-pengaruh jelek dan merusak dari perbuatan nista ini.
  4. Cara-cara untuk menghindari dan menyembuhkan diri dari perbuatan ini.

Pertama : Hal-hal yang menjerumuskan manusia ke dalam perbuatan ini
Ada beberapa sebab yang mungkin disebutkan di sini.

a. Sangat lalai terhadap Allah SWT, dan kebodohan terhadap dien-Nya.

Sebab kita tidak akan membayangkan seseorang yang mengetahui akan adanya Allah serta mengetahui sifat-sifat-Nya, bahwasanya Dia itu Samii’=Maha Mendengar, Bashiir= Maha Melihat, Aliim=Maha Mengetahui, kemudian dia berani untuk melakukan perbuatan ini yang memerlukan waktu, tenaga, pengorbanan dan pengobatan. Bagaimana tidak, bukankan segala perbuatannya akan diketahui-Nya. Sehingga dia akan malu untuk melakukannya, dan akan memohon kepada Allah agar menjauhkannya dan menyembuhkannya dari perbuatan ini.
Solusinya, banyaklah berdzikir kepada Allah, dan selalu mengingat Allah di manapun berada. Pelajarilah Sifat-sifat Allah dan renungkanlah serta yakinilah agar kita merasa dekat dengan Allah.

b. Salah pergaulan atau pergaulan yang jelek.

Hal itu sesuai dengan hadits Rasulullah saw
المرأ على دين خليله فلينظر الناس من يخالل
Manusia akan mengikuti keyakinan temannya, maka berhati-hatilah dalam berteman…

Ketahuilah, bahwa teman yang buruk itu akan mengakibatkan kerusakan yang akibatnya tidak dapat dibayangkan. Apalagi jika seseorang sudah kecanduan dengan teman yang demikian maka akan sangat susah disembuhkannya. Teman yang buruk adalah sumber dari segala kerusakan.
Solusinya, bergaullah dengan orang-orang sholeh, dengan orang-orang yang menignatkan kita jika kita melanggar hukum Allah, dengan mereka yang selalu menunjukkan kepada jalan yang diridloi Allah. Jauhilah orang-orang yang meremehkan ajaran Islam, meremehkan sunnah Rasulullah, mengumbar syahwatnya dan tidak menjaga marwahnya.

c. Membebaskan pandangan. Atau menyulut birahi dengan cara apapun.

Membebaskan pandangan dengan memelototi perempuan-perempuan yang berhias (mutabarrijaat). Kita tidak akan mengingkari bahwa perempuan yang seperti ini akan kita temui di mana-mana, dan kemana pun kita alihkan pandangan. Bahkan kita melihat ke atas pun akan menemuinya, baik dalam poster maupun di balkon-balkon rumah. Lalu apa yang dilakukan seorang bujang untuk mengatasi hal ini? Dia pulang ke rumah untuk “mengosongkan” birahinya yang memuncak dengan cara tersebut diatas tadi. Dari sinilah dia mulai merusak dirinya.
Solusi, berusahalah untuk selalu Ghaddul Bashor terhadap lawan jenis.

d. Ikhtilath

Ikhtilath sekarang ada di mana saja, di jalan, di rumah, di organisasi, di kantor dan lain-lain. Kita jangan menganggap remeh ikhtilath dengan alasan apapun. Sebab ikhtilath membuka pintu syahwat tanpa kita sadari. Oleh karena itu, Rasulullah saw berwasiat
إياكم و الدخول على النسـاء
Janganlah sekali- kali kalian menemui/bergaul dengan perempuan
Kemudian ada yang bertanya, “Hai Rasulullah, bagaimana dengan Ipar…?” Rasulullah saw menjawab, “Ipar adalah kematian…”

Solusi, jagalah diri dari ikhtilath. Jaga pergaulan dengan lain jenis, karena sungguh tidak ada udzur untuk ikhtilath, jika menimbang akibat yang akan ditimbulkannya

e. Pikiran kotor/ngeres.

Ibnu Qayyim Al-Jauziyah menyikapi masalah ini dengan serius, melalui tulisannya, “…sesungguhnya pandangan itu menimbulkan rasa, rasa menimbulkan pikiran, pikiran melahirkan syahwat, syahwat melahirkan keinginan, kemudian keinginan menjadi tekad yang berubah menjadi sebuah perbuatan yang pasti akan terjadi jika tidak ada yang menghalangi, karena itu dikatakan bahwa kesabaran untuk Ghaddul Bashar lebih mudah dari kesabaran menghadapi kepedihan yang dialami setelah membebaskan pandangan….” Kemudian beliau meneruskan, “…dan apa yang ditimbulkan oleh lintasan-lintasan pikiran kotor lebih sulit mengatasinya..”

Renungkanlah, ketika kita tertarik dengan lawan jenis kita kemudian wajahnya selalu terbayang-bayang dan menjadi khayalan-khayalan yang indah, namun tiba-tiba dia dibenturkan realita bahwa dirinya masih sendiri…. Oleh karena itu, Ibnu Qoyyim mengatakan bahwa mengatasi khayalan kotor lebih susah dari Ghaddul Bashor, sebab untuk Ghaddul Bashor kita cukup memejamkan mata, sedangkan khayalan adalah lautan yang tiada bertepi… Barang siapa yang berhasil memegang khayalannya maka dia telah mengalahkan nafsunya, tapi barang siapa yang dikuasai khayalannya maka dia telah dikalahkan nafsunya..
Solusi, Jiwa itu selalu bekerja, jika kita tidak sibukkan jiwa kita dengan yang Haq maka ia akan disibukkan dengan yang batil.

f. Kekosongan/waktu kosong

Sesungguhnya khayalan-khayalan ngeres merupakan produksi dari kekosongan. Salah seorang ikhwan ketika mendengar kabar bahwa Jam Big Ben di London mulai miring, ia merasa sangat sedih. Ketika ditanya, kenapa anda sangat sedih. Ia menjawab, “Demi Allah, sesungguhnya saya berharap dapat meng-Islamkan Inggris, kemudian saya mengumandangkan adzan dari menara Jam Big Ben..” Lihatlah, khayalan yang positif seperti ini akan menyingkirkan khayalan yang kotor..

Solusi, isilah waktu kosong kita dengan merencanakan hal-hal yang positif dan menambah keimanan kita. Terutama dengan membaca atau menghafal Al-Quran. Hal yang paling ampuh untuk mengatasi penyakit ini adalah, kecanduan membaca Al-Quran. Jika syahwat mulai membara, maka siramlah dengan bacaan Al-Quran. Ulama salaf mengatakan, “Al-Quran diturunkan untuk diamalkan, maka jadikanlah membaca Al-Quran sebagai amalanmu…”

Hukum Masturbasi Menurut Al-Quran dan As-Sunnah

Pertama         : Sebagian ulama mengatakan bahwa masturbasi mubah jika keadaan mendesak atau terpaksa, sebagaimana yang dinyatakan oleh Imam Muhammad ibn Ali As-Syaukani. Dan ini adalah salah, dengan dalil;

Artinya : 5. dan orang-orang yang menjaga kemaluannya, 6. kecuali terhadap isteri-isteri mereka atau budak yang mereka miliki; maka sesungguhnya mereka dalam hal ini tiada terceIa. 7. Barangsiapa mencari yang di balik itu maka mereka itulah orang-orang yang melampaui batas. (QS. Al-Mukminun:5-7)

Imam Ibnu Katsir di dalam tafsirnya mengatakan, “Imam Syafi’i dan mereka yang sependapat dengannya menjadikan ayat ini sebagai dalil haramnya masturbasi dengan tangan, karena masturbasi tidak termasuk istri ataupun budak..” Hal itu juga dengan jelas diterangkan oleh Imam As-Syafi’i dalam Kitab Al-Umm Kitab An-Nikah, Bab Istimnaa.
Imam Al-Qurthuby dalam tafsirnya mengatakan, “..jikalau ada dalil yang membolehkan masturbasi, pasti orang-orang yang mempunyai muruah akan menolak melakukannya karena begitu hinanya perbuatan ini…..”

Dalil yang kedua adalah Firman Allah SWT


وَلْيَسْتَعْفِفِ الَّذِينَ لا يَجِدُونَ نِكَاحًا حَتَّى يُغْنِيَهُمُ اللَّهُ مِنْ فَضْلِهِ

Artinya : “Dan orang-orang yang tidak mampu kawin hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sehingga Allah memampukan mereka dengan karunia-Nya.” (QS. An-Nur:33)”

Ayat ini menunjukkan haramnya masturbasi dengan beberapa hal;

Pertama : Bahwasanya Allah SWT memerintahkan untuk “isti’faaf” (menjaga kesucian diri), sedangkan perintah dari Allah adalah wajib. Maka isti’faaf adalah wajib, dan wajib menjauhi hal-hal yang menafikan isti’faaf.
Sebagaimana hadits Nabi Muhammad saw
ومن   يستعفف  يعفه الله
Artinya : “..barangsiapa yang menjaga kesucian diri maka Allah akan menjaganya…..” (HR. Bukhari. Muslim, Ibnu Hibban, Tirmidzi, Nasai, Ahmad)

Kedua : Bahwasanya Allah mewajibkan isti’faf bagi mereka yang belum mampu untuk menanggung biaya pernikahan, dan Allah tidak menjadikan adanya perantara antara isti’faf dan nikah. Maksudnya, Allah tidak menjadikan masturbasi sebagai sarana untuk ist’faf. Hal itu menunjukkan bahwa masturbasi adalah haram. Sebab, kalau masturbasi mubah, tentu Allah sudah menerangkannya, karena ini merupakan permasalahan penting yang harus dijelaskan kepada umat manusia. Wajibnya isti’faf telah diterangkan oleh Imam At-Thobari dalam tafsirnya.

Ketiga : Sabda Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa alaa aalihi wa sallam

يا معشر الشباب من استطاع منكم الباءة فليتزوج….. ومن لم يستطع فعليه بالصوم فإنه له وجاء (متفق عليه)

Wahai para pemuda, barang siapa di antara kalaian ada yang sudah mampu maka hendaklah menikah…….. jika tidak mampu hendaknya dengan shaum karena shaum itu adalah benteng….

Dalam hadits ini, Rasulullah saw menyebutkan, bahwa barang siapa yang belum sanggup untuk menikah maka shaumlah. Dan Rasulullah saw tidak menyebutkan masturbasilah.. Kalaulah masturbasi itu mubah, maka beliau saw tentu sudah menerangkannya, namun beliau tidak menerangkannya, maka itu menunjukkan haramnya masturbasi.
Sebagaimana dikatakan oleh para ahli ushul fiqh bahwa

 تأخير البيان عن وقت الحاجة غير مأذون به
Mengakhirkan keterangan ketika dibutuhkan tidak diperbolehkan

Karena tugas Nabi Shallallahu alaihi wa alaa aalihi wa sallam adalah menerangkan segala permasalahan. Malahan, Rasulullah Shallallahu alaihi wa alaa aalihi wa sallam memerintahkan kepada yang lebih berat yaitu shaum. Bukankah shaum lebih berat dari masturbasi..??! Sebagaimana disebutkan di dalam Kitab Subulus Salam

واستدل به بعض المالكية على تحريم   الاستمناء  لأنه لو كان مباحا لأرشد إليه لأنه أسهل

Hal itu juga sesuai dengan apa yang ditetapkan oleh Imam Ibnu Al-Qoyyim Al-Jauziyyah dengan argumen yang sama.

Keempat : Hadits Nabi saw.
عن أبي هريرة رضي الله عنه قال قلت ثم يا رسول الله   إني رجل شاب  وأنا أخاف على نفسي العنت ولا أجد ما أتزوج به النساء فسكت عني ثم قلت مثل ذلك فسكت عني ثم قلت مثل ذلك فسكت عني ثم قلت مثل ذلك فقال النبي  صلى الله عليه وسلم  يا أبا هريرة جف القلم بما أنت لاق فاختص على ذلك أو ذر(البخارى)
Artinya : Dari Abu Hurairah ra dia berkata : Saya bertanya, “Wahai Rasulullah sesungguhnya saya pemuda dan saya takut terjerumus perbuatan dosa sedangkan saya tidak mempunyai apa-apa untuk menikahi perempuan..” Beliau saw mendiamkan saya, lalu saya katakan seperti itu lagi, beliau tetap mendiamkan saya, kemudian saya ketakan seperti itu lagi, belaiu tetap mendiamkan saya, kemudian saya katakan seperti itu lagi, lalu Nabi saw bersabda, “Wahai Abu Hurairah, Sudah tertulis semua apa yang menjadi takdirmu, maka kebirilah atau jangan dikebiri….”

Ibnu Hajar dalam Fathul Bari menerangkan فاختص على ذلك أو ذر dalam hadits ini sebagai ancaman dan bukan sebagai perintah, sebagaimana firman Allah SWT,
وقل الحق من ربكم فمن شاء فليؤمن ومن شاء فليكفر
Artinya : Dan katakanlah: “Kebenaran itu datangnya dari Tuhanmu; maka barangsiapa yang ingin (beriman) hendaklah ia beriman, dan barangsiapa yang ingin (kafir) biarlah ia kafir.” (QS.Al-Kahfi:29)

Seakan-akan Nabi saw bersabda, “Jika engkau tahu bahwa semuanya telah ditentukan, maka tidak ada manfaatnya al-Ikhtishaa (kebiri)..” Dan dalam haditss lain disebutkan bahwa Rasulullah saw melarang Utsman bin Mazh’un ra untuk kebiri ketika ia meminta izin, dan ia wafat sebelum Abu Hurairah hijrah.

Hadits ini menunjukkan haramnya masturbasi, kenapa? Ketika Abu Hurairah meminta izin untuk dikebiri, kemudian Rasulullah saw mendiamkannya sampai empat kali bertanya, kemudian Rasulullah saw mengharamkannya dan tidak menyuruhnya untuk masturbasi, maka ini adalah dalil yang sangat kuat. Kalau masturbasi itu boleh, tentu Rasulullah saw akan memberikannya sebagai solusi bagi Abu Hurairah ra.

Inilah empat dalil yang menunjukkan haramnya masturbasi, makanya hendaklah setiap mukmin dan muslim untuk menjauhkan diri dari perbuatan ini. Jika tidak, maka takutlah akan murka Allah SWT.

Bahaya Masturbasi

Ilmu kedokteran menunjukkan bahwa masturbasi menimbulkan beberapa penyakit, diantaranya;
Melemahkan penglihatan dan mengurangi ketajamannya yang normal.
Melemahkan alat vital, dan menyebabkan kejantanan seseorang akan berkurang atau hilang semuanya sehingga sifat-sifat masculin yang membedakannya dengan perempuan akan hilang. Sehingga dia tidak bisa menikah, dan jika menikah dia tidak mampu membahagiakan istrinya sehingga istrinya mencari kebahagian di luar itu.

Melemahkan urat syaraf karena kelelahan.

Mengganggu pencernaan sehingga kehilangan selera makan.

Mengganggu pertumbuhan alat vital, sehingga tidak tumbuh sebagaimana normalnya.

Menyebabkan alat vitalnya sangat sensitif dan mudah berejakulasi, sehingga dengan sedikit sentuhan pun dia akan ejakulasi. Kalau dia menikah, akan menjadi beban bagi istrinya.

Menyebabkan badan bungkuk sakit tulang punggung.

Merusak sperma, sehingga sel-sel sperma yang ada kurang dari normal. Sehingga kalau menikah, maka akan sulit baginya untuk mempunyai anak.

Menyebabkan sebagian anggota tubuh suka bergetar, seperti kaki atau tangan.

Mengurangi jatah makanan ke otak, sehingga mengurangi kepintarannya dan kecerdasannya.

Bisa menyebabkan penyakit kelamin.

Seseorang yang sering masturbasi masa depannya akan terancam, karena dia tidak bisa menjadi lelaki yang normal sebagaimana seharusnya.

Cara Mengobati Masturbasi

Pertama : Meminta tolong kepada Allah SWT. Jika kita ingin menghindarkan diri dari semua maksiat maka yang pertama kali harus dilakukan adalah meminta tolong kepada Allah SWT. Bangunklah tengah malam dan bermunajatlah kepada Allah..

Kedua : Sabar, sebagaimana firman Allah SWT
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اصْبِرُوا وَصَابِرُوا وَرَابِطُوا وَاتَّقُوا اللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ
Artinya : Hai orang-orang yang beriman, bersabarlah kamu dan kuatkanlah kesabaranmu (QS. Ali Imran:200)

Sebab Allah tidak pernah memerintahkan sesuatu kecuali memudahkannya. Kalau belum mampu menikah, maka bersabarlah. Imam Ahmad menikah pada umur 40 tahun. Namun kalau kita sudah siap untuk menikah maka jangan ditunda-tunda. Amr bin Ash ra menikah pada umur 10 tahun dan anaknya Abdullah ibn Amr ibn Ash pada umur 19 tahun, sebagaimana Syeikh Muhammad Husein Ya’kub (penceramah) menikah pada umur 19 tahun.

Ketiga : Merenungkan akan nikmat di Akhirat. Hal ini akan membantu kita untuk sabar. Sabarlah ketika kita melihat perempuan-perempuan penebar syahwat berkeliaran di jalan. Ingatlah bahwa apa yang Allah janjikan untuk orang-orang yang beriman di akhirat nanti adalah lebih dari segalanya. Oleh karena itu, Ibnu Mas’ud pernah berkata, “Jika engkau melihat perempuan yang menarik, maka ingat-ingatlah hal-hal yang buruk pada dirinya”, hal ini berlaku juga buat akhwat yang melihat seseorang yang gagah dan menawan…
Rasulullah saw bersabda
يتصبر  يصبره الله وما أعطي أحد عطاء خيرا وأوسع من الصبر

Artinya : “…barang siapa yang berusaha bersabar maka Allah akan memberinya kesabaran, dan tiada orang yang diberi sesuatu lebih baik dan lebih luas dari kesabaran…” (HR. Bukhari)

Keempat : Cepat menikah.

Kelima : Memperbanyak shaum.

Keenam : Menyibukkan diri dengan ibadah, dzikir dan membaca Al-Quran.

Ketujuh : Menjauhi segala hal yang dapat menimbulkan syahwat, seperti berbicara dengan lain jenis, melihat gambar-gambar yang tidak senonoh, berpacaran, dll.

Kedelapan : Kurangi bersenang-senang, seperti mengurangi makan, tidur dll.

Kesembilan : Mengisi kekosongan jiwa dengan membaca kitab-kitab aqidah yang akan menguatkan iman kita terhadap Allah SWT.

Jika kesemuanya tidak berhasil, maka carilah seorang pembimbing yang dapat mengawasi dan mengingatkan kita serta membimbing kita ke jalan yang diridloi Allah SWT.

Semoga Allah menjauhkan kita dari perbuatan yang hina dan menghindarkan diri kita dari hal-hal yang haram, makruh dan syubhat.. Amiiin

Tidak ada komentar:

 
Sumber : http://riskimaulana.blogspot.com/2011/12/tips-cara-supaya-artikel-blog-tidak.html#ixzz2E8tlcOjK